Tukang parkir (baju putih) yang aniaya karyawan mal di Makassar ditangkap polisi di rumahnya. (Foto: Muhammad Nur Bone/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Tukang parkir yang menganiaya karyawan mal berinisial AB (19), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial (20).

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

"pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kantisang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/12/2022) malam," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana.

Motif penganiayaan

Dia mengatakan, motif pelaku menganiaya korban karena cemburu terhadap korban lantaran tidak terima kekasihnya telah diganggu.

Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban mengalami luka di bagian dada dan kepala. 

"Pelaku ini berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah mal, dan korban bekerja di mal tersebut sebagai karyawan," ujarnya. 

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, dia (pelaku) dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. 

Sementara itu, menurut korban AB. Kejadian yang dialaminya berawal dia dan pacar pelaku satu jalur di parkiran mal. Kemudian pelaku menuduh dirinya mengikuti pacarnya. 

"Saya dengan perempuan itu satu jalur, dan sama cowoknya ditanya kenapa ikuti pacarnya," katanya. 

Setelah itu, korban dan pacar pelaku keluar bersama dari parkiran. Namun, tiba-tiba dia langsung dipukul hingga babak belur.

Viral di media sosial

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, tampak terlihat pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menginjak hingga tak berdaya sampai terbaring di aspal.

Sejumlah warga yang ada di lokasi pun histeris dan takut hingga tak berani melerai aksi penganiayaan tersebut.

Korban yang tak terima dengan kejadian yang dialaminya kemudian melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network