MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang tukang parkir yang diduga telah mencuri ponsel di sejumlah lokasi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui residivis kasus serupa yang belum lama keluar penjara.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah banyak laporan pencurian yang masuk di beberapa polsek.
"Pelakunya merupakan residivis kasus yang sama, yakni pencurian dan pemberatan. Menangkap residivis tidak sulit, karena punya banyak catatan kejahatan," kata Ibrahim Tompo kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (28/2/2020).
Pelaku atas nama Firman alias Marlo (34), kesehariannya sebagai tukang parkir. Dia punya catatan pencurian di delapan tempat berbeda. Pelaku Marlo ini setiap kali beraksi selalu dibantu oleh rekannya yang sekarang masih buron.
Firman kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi. Dia mengakui telah maling beberapa kali di sejumlah tempat.
"TKP paling banyak di Jalan Perintis Kemerdekaan. Pelaku sudah beraksi sejak 2018 atau setelah bebas dari penjara hingga 2020 ini," ujar dia.
Menurut dia, pelaku kerap mengincar sejumlah barang elektronik, seperti ponsel, laptop dan uang tunai. Pelaku melakukan aksi di sejumlah tempat mulai dari kamar kos, kampus hingga mobil parkir.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait