JENEPONTO, iNews.id - Polisi melumpuhkan seorang terduga jambret yang kerap beraksi di sejumlah daerah Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat bersembunyi di atap rumah warga untuk mengelabui petugas yang akan menangkapnya.
Pelaku, Rustam (28), warga Desa Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, akhirnya diamankan petugas pada Kamis (27/2/2020) malam. Anggota komplotan begal ini sebelumnya beraksi di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar pada Januari 2020 lalu.
"Kami dibantu Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap DPO atas nama Rustam," kata Panit II Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman, kepada wartawan di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Jumat (28/2/2020).
Menurut dia, penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Karena Rustam sempat menghilang, dan akhirnya didapati petugas sembunyi di atap rumah rumah warga. Setelah dikepung polisi, dia pun menyerah, dan langsung diamankan.
Namun ketika pengembangan kasus, dia melawan petugas dengan mendorong seorang polisi hingga terjatuh ke selokan. Rustam lalu berusaha melarikan diri, hingga akhirnya kembali ditangkap usai dilumpuhkan di bagian kakinya.
"Kami berikan tindakan tegas, setelah tidak diindahkan (tembakan peringatan). Kita lumpuhkan di bagian kaki kanannya, lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujar dia.
Rustam kerap beraksi bersama dua orang rekan lainnya sejak Januari 2018, yakni EM (26) dan IG (22). Namun keduanya lebih dulu ditangkap jajaran Polsek Tamalanrea, dan baru tadi malam Rustam akhirnya dapat ditangkap usai menjadi buron polisi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait