Setelah sebagian besar remaja melarikan diri, korban sempat berusaha melepaskan diri dari petugas. Dalam kondisi tersebut, senjata yang masih dipegang Iptu N kembali meletus dan mengenai tubuh korban.
“Kemudian Betrand berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” kata Kombes Arya.
Korban kemudian segera dievakuasi ke Rumah Sakit Grestelina Makassar untuk mendapatkan penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun setibanya di rumah sakit rujukan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Polisi menduga korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat.
Pascakejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan Iptu N untuk menjalani pemeriksaan. Senjata yang digunakan dalam peristiwa itu juga turut diamankan.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.
“Hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh dokter forensik karena kami tidak berwenang menyampaikan secara teknis,” ucapnya.
Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi menunggu hasil autopsi resmi dari tim forensik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait