Sementara pengemudi mobil yakni Steven (20) warga BTP Blok A Makassar dan seorang kenek bernama Rikson (32) yang juga merupakan warga BTP. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung olah TKP, mengecek korban dan mengamankan barang bukti.
“Karena kurang hati-hati, pengemudi mobil dan tidak mengurangi kecepatan pada saat mendekati persimpangan jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait