Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni akibat aktivitas bermain anak di area bantaran sungai tanpa pengawasan orang tua.
"Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi," katanya.
Jenazah korban selanjutnya dimakamkan di Pekuburan Majannag, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Selasa (17/2/2026) pukul 12.20 WITA.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait