GOWA, iNews.id - Ayah yang menyiksa anak kandung untuk pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan. Pelaku bernama Taufik alias TA (45) ini ditahan usai keluar dari rumah sakit setelah diperiksa kejiwaannya.
"Sudah dijemput salah satu tersangka yakni ayah dari korban dari rumah sakit di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Gow, AKP Boby Rachman, Sabtu (2/10/2021).
Boby menegaskan, hasil observasi dari Rumah Sakit Dadi Makassar, TA dinyatakan sehat dan tidak ada gangguan jiwa.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan Mapolres Gowa," katanya.
Boby melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membantu istrinya untuk mencongkel mata anak kandungnya demi pesugihan.
"Motifnya masih sama halusinasi ibu korban atau istri tersangka," katanya.
Meski telah menahan TA, polisi belum menahan HA yang merupakan tersangka utama penyiksaan terhadap anaknya. Saat ini, HA masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.
"Saat ini, ibu korban masih diobservasi. Dokter masih meminta beberapa keterangan untuk pemeriksaan kejiawannya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait