Polisi menangkap pembunuh perempuan yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper di Pangkep. (Foto: Tangkapan gambar video).

PANGKEP, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat dalam koper di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Pelaku bernama Andi (37) merupakan seorang residivis kambuhan.

Informasi diperoleh iNews, pelaku pembunuhan sudah tiga kali keluar masuk penjara karena terlibat kasus pencurian serta perkelahian. Dia merupakan tetangga korban yang rumahnya bersebelahan hanya berjarak 2 meter.

Sebelum membunuh, pelaku terlebih dahulu memerkosa korban lalu mencuri harta bendanya. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardana mengatakan, awalnya pelaku dalam kondisi mabuk berniat mencuri di rumah kontrakan korban. Ketika itu pelaku melihat korban sedang tidur dengan hanya memakai sarung.

"Awalnya hendak mencuri melihat posisi korban memakai sarung sehingga memicu melakukan pemerkosaan," ujarnya, Senin (19/8/2024).

Keterangan pelaku, korban dimasukkan dalam koper masih hidup karena ada gerakan. Pelaku awalnya hendak membuang koper berisi mayat korban ke sawah namun tidak kuat mengangkatnya sehingga ditinggalkan dekat rumah korban.

Motif kasus ini awalnya pelaku ingin mencuri barang-barang milik korban. Namun korban melawan sehingga dibekap sampai pingsan lalu diperkosa.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network