BAUBAU, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembacokan wartawan media online di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tiga pelaku ditangkap, dua orang merupakan eksekutor dan seorang lagi sebagai dalang penikaman yang terjadi Sabtu (22/72023).
Hasil pengungkapan, dalang penganiayaan yakni oknum pejabat yang membayar dua preman sebagai eksekutor untuk menganiaya korban.
Setelah buron beberapa hari, polisi menangkap kedua pelaku penikaman yakni berinisial JN (40) dan KS (25). Kemudian dalang penganiayaan yakni ASN berinisial DH (44), oknum pejabat yang bertugas sebagai sekretaris di salah satu dinas di Pemda Buton Selatan.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari pesan singkat yang dikirimkan DH kepada korban dengan narasi ancaman. Polisi kemudian memanggil DH untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan terungkap DH berperan sebagai pemberi perintah eksekusi. Sementara pelaku JN dan KS ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kelurahan Wonco, Kota Baubau.
Kepada polisi, DH mengaku sakit hati kepada korban yang merupakan jurnalis media online lantaran kerap memberitakan kasus dugaan korupsi proyek Bandara Kargo di Kabupaten Buton Selatan. Hal itu dianggap menyudutkan posisinya sebagai salah satu pejabat pemerintah setempat.
"Pelaku DH mengaku aksi penikaman tersebut untuk memberi pelajaran kepada korban. Motifnya karena korban selalu memberitakan hal yang memberatkan pemerintah daerah, yang sangat tidak disukai DH," ujar Kapolres, Jumat (28/7/2023).
Editor : Donald Karouw
wartawan pembacokan Kota Baubau penikaman penganiayaan eksekutor oknum pejabat preman buton selatan
Artikel Terkait