Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula pada 28 Februari 2026 saat pelaku dan korban datang bersama ke wisma dan menyewa kamar. Keduanya kemudian terlibat perselisihan terkait gelang emas milik korban yang hilang.
Pelaku mengakui telah mengambil dan menjual gelang tersebut. Korban yang terus mendesak pelaku untuk mengembalikan barang itu memicu pertengkaran yang semakin memuncak.
Pada 7 Maret 2026, di dalam kamar wisma, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong dan mendorongnya hingga terjatuh di atas kasur.
Pelaku kemudian menindih dada korban serta menutup mulutnya hingga korban tidak dapat bernapas dan meninggal dunia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait