Menjelang pagi, pelaku pergi salat subuh lalu kembali ke rumah. Ketika itu dia melihat anaknya tertidur di kursi ruang tengah.
"Pelaku lalu memukul kepala korban yang sedang tidur menggunakan balok kayu ukuran 50 sentimeter yang membuatnya meninggal di tempat," katanya.
Seusai olah TKP, mayat korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu balok kayu yang digunakan untuk menganiaya.
"Pelaku sudah kami amankan dan ditahan untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Kapolsek.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait