"Pelaku DT mengakui istrinya yakni DN telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah mengetahui hal itu, DT membungkus mayat korban menggunakan karung dan membuang mayat tersebut di perkebunan warga," katanya.
Setelah membuang mayat korban, DT kemudian membuang pisau yang di gunakan istrinya di sebuah empang yang berada di Jalan Mangka.
Dia menambahkan, korban Daeng Nillang, warga Jalan Mannuruki sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Mereka juga sudah melaporkannya ke Polsek Tamalate karena korban tak kunjung ditemukan.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan mayat korban terbungkus dalam karung di wilayah Somba Opu, Gowa," kata AKBP Reonald.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait