Para pelaku pembusuran yang terekam CCTV diamankan polisi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah polisi menangkap lima pelaku pembusuran yang berujung tawuran di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Suslel), Jumat (9/12/2022) lalu, fakta baru terungkap. Ternyata, motif penyerangan itu karena balas dendam.

"Jadi mereka ini balas dendam karena ada temannya yang jadi kena busur. Dalam kejadian itu, ada satu orang yang jadi korban yakni anak di bawah umur," kata Wakasat Resrkrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir, Selasa (13/12/2022). 

Dia mengatakan, para pelaku ini ditangkap setelah aksi penyerangan yang dilakukan mereka sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV, tampak sejumlah para pelaku membekali diri dengan senjata tajam seperti busur panah serta batu.

Kemudian, mereka langsung melakukan penyerangan. Sejumlah pemuda lain di Jalan Onta Lama melakukan aksi balasan dengan cara memberi perlawanan hingga tawuran pun terjadi.

Mereka, kata dia, ditangkap oleh Polrestabes Kota Makassar dan Polsek Mamajang di beberapa lokasi berbeda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku sudah diamankan di Mapolrestabe Makassar dan terancam dijerat undang–undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network