MAROS. INews.id - Setelah menangkap lima pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Irham (26), hingga tewas, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata, motif penganiayaan itu karena korban dituduh mencuri.
Diketahui, jasadnya korban ditemukan tewas di Jalan Dusun Bonto Leko, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (4/10/2022).
Wakapolres Maros Kompol Andi Tonro mengatakan, saat itu, korban sedang duduk di atas salah satu motor milik pelaku, kemudian pelaku keluar dan menuduhnya hendak melakukan pencurian.
"Motif pengeroyokan hingga berujung maut ini lantaran korban dituduh hendak mencuri sepeda motor milik salah satu pelaku," katanya.
Lima orang ditangkap
Dia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap lima orang pelaku yakni Rahmatullah (23), Abdul Waris (29), Sarif Hidayatullah (23), Ahmad Nur (22), dan IP (18).
"Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait