Seorang pria menjadi sasaran amukan warga dan pedagang setelah tertangkap mencuri sekarung bawang merah di pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Bugma).

Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, polisi yang berada di lokasi segera mengevakuasi pelaku ke Mapolres Gowa. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung bawang merah dan sepeda motor milik pelaku.

"Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network