Dia kemudian ditangkap saat menyerahkan diri di rumah keluarganya di Kecamatan Tondong Talassa. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.
Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya lantaran tidak terima dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pangkep untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait