"Lokasi razia ini menyasar penginapan yang menjadi langganan ketika menggelar razia pasangan mesum," katanya.
Dalam razia itu, seorang wanita menolak ikut dengan petugas dinsos. Aparat kepolsian dari Polrestabes Makassar dan Satpol PP memaksa pasangan itu untuk ikut bersama petugas setelah tidak bisa menunjukkan bukti akta pernikahan.
Usai dibawa, kata dia, 11 perempuan dan 10 pria itu menjalani tes HIV/Aids.
"Kami juga memberikan sanksi pemanggilan pihak keluarga pasangan yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata dia.
Sementara seorang wanita yang kedapatan satu kamar bersama dua orang pria akan dibawa ke panti rehablitasi untuk diberikan pembinaan dan palatihan.
"Dia diduga masuk dalam jasa penyedia prostitusi online," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait