Ilustrasi oknum PNS di Parepare ditangkap karena mencuri sepeda motor. (Foto: ist)

Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

Akibat perbuatannya, oknum PNS tersebut terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Selain sanksi pidana, pelaku juga kini terancam sanksi disiplin berat sebagai aparatur sipil negara yang dapat berujung pada pemecatan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network