Rekaman CCTV yang memperlihatkan pria mencuri uang dalam kotak amal masjid. (Foto: Bugma/iNews)

Ia mengatakan, pelaku nyaris diamuk massa. Namun, sempat dihalangi hingga akhirnya diserahkan ke polisi.

Sementara itu, Kapolsek Barombong AKP Muhammad Aidil membenarkan adanya pelaku pencurian diamankan.

"Benar, pelaku berinisial S. Saat melakukan aksi pencurian ia terpantau CCTV dan warga yang melihat itu langsung mengamankan pelaku," katanya.

Saat kepergok mencuri kotak amal masjid, kata dia, pelaku nyaris diamuk massa. Namun berhasil diamankan pihaknya.

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukan besi ke dalam lobang celengan masjid. 

"Alasan pelaku melakukan itu karena kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, diamankan uang Rp70.000," ungkapnya.  
 
Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Barombong bersama barang bukti Rp70.000. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network