Polsek Makassar menyelidiki kasus penculikan bocah yang ditukar tabung gas melon pada Jumat (25/12/2020). (iNews.id/Leo M Nur)

Korban lalu dibawa ke Jalan Pongtiku dan berhenti di salah satu toko tabung gas. Di toko tersebut korban ditukar dengan dua unit tabung gas ukuran 3 kilogram. Dalih pelaku terhadap pemilik toko tabung gas akan kembali karena lupa membawa uang sebagai jaminan bocah itu ditinggal.

Aksi penculikan ini terbongkar setelah korban menangis ke pemilik toko tabung gas hendak kembali ke rumahnya. Korban mengatakan lelaki yang membawa dua unit tabung gas itu bukan keluarganya. 

Pihak keluarga korban penculikan saat ini telah mendatangi kantor Polsek Makassar untuk melapor. Sementara bocah korban penculikan, Algani telah kembali kerumahnya setelah diantar oleh pemilik toko ke rumahnya.

"Dari hasil tanya jawab terhadap anak korban penculikan, korban dibujuk rayu pelaku untuk membeli gorengan dengan iming-iming akan diberi uang Rp10 ribu,” kata Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syamsul Tompo, Jumat 25 Desember 2020.

Setelah naik ke atas motor pelaku, korban dibawa keliling naik motor dan ke toko penjual tabung untuk dijadikan jaminan. Setelah mendapatkan tabung gas, pelaku lalu pergi meninggalkan korban dan pemilik toko tabung gas mengantar anak itu ke rumahnya.

“Untuk proses hukumnya pihak keluarga korban telah melapor. Saat ini telah diamankan barang bukti berupa CCTV. Hanya saja petunjuk CCTV kurang jelas,” katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network