Kodim 1420 Sidrap membongkar sindikat penipuan online. (Foto: Erwin Eka Pratama).

Dia menuturkan, setelah berhasil menyakinkan para korbannya, pelaku beraksi dengan meretas data termasuk rekening para korban. Aksi pelaku telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Kami dalami dan melakukan penangkapan 17 orang dan kami amankan 13 laptop dan 96 HP," tuturnya.

Setelah ditangkap, para pelaku beserta barang bukti lalu diserahkan ke Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network