MAKASSAR, iNews.id - Pembatasan sosial berskala kecil atau PSBK mulai diberlakukan di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab daerah tersebut dinilai menjadi episentrum kasus virus corona.
"Tadi sudah dibicarakan dengan Forkompinda soal ini (PSKB). Tapi kita melihat rekomendasi dari pihak kesehatan dan ditingkat kecamatan," ujar Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Kamis (9/4/2020).
Berikut 3 Fakta Covid-19 di Kota Makassar hingga perlu menerapkan PSBK:
1. Banyak Warga PDP dan ODP
Kota Makassar memang tercatat paling banyak kasus Covid-19 dari seluruh 24 kabupaten kota lainnya. Jumlah OPD 418 kasus, PDP 152 kasus dan positif 81 kasus. Daerah tersebut menjadi episentrum di Sulsel.
2. Menyebar di Sejumlah Kecamatan
Kebijakan PKSB bakalan diterapkan di sejumlah kecamatan atau kelurahan yang diduga terpapar virud corona. Namun Pj Wali Kota Iqbal mengakui, beberapa wilayah di Makassar sudah terpapar Covid-19.
3. Daerah Wajib Pakai Masker
Kota Makassar menerapkan kebijakan wajib pakai masker bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan, apalagi di tempat-tempat umum. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran corona.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait