Dari tangan pelaku didapati sejumlah perkakas seperti kunci-kunci berbagai jenis yang digunakan untuk membongkar mesin molen tersebut.
Warga kemudian melapor ke polisi. Sekitar pukul 06.00 WITA, polisi tiba ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tamalate.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Tamalate. Polisi belum memberi keterangan lantaran belum adanya laporan resmi dari pemilik proyek.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait