MAKASSAR, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan mengusulkan formasi PPPK guru ke pemerintah pusat tahun 2021. Saat ini jumlah guru di Pemprov Sulsel dinilai sudah cukup.
"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi, di Makassar, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap PPPK guru tahap I dan II lalu. Selain itu juga terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.
Imran lebih lanjut mengatakan mekanisme pemenuhan guru itu tidak hanya melalui PPPK. Pasalnya kepala sekolah bisa merekrut honorer jika dibutuhkan.
"Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD," ujar Imran.
Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait