Seorang emak-emak menunjukan sertifikat rumahnya yang dieksekusi Pengadilan Negeri Enrekang. (Foto: Jufri Tonapa)

ENREKANG, iNews.id – Sejumlah emak-emak mencoba mengadang alat berat saat eksekusi rumah di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (31/3/2022). Bahkan ada yang jatuh pingsan di depan ratusan aparat yang mengawal proses eksekusi lima rumah warga yang berada di atas tanah sengketa.

Seperti diketahui Pengadilan Negeri Enrekang memenangkan pihak penggugat atas nama Saddia atas perkara sengketa lahan tersebut. Saddia dinyatakan berhak atas pemilikan lahan seluas 4.000 meter persegi, yang di atasnya terdapat lima bangunan.

Tak terima dengan hasil putusan pengadilan tersebut, sejumlah emak-emak berusaha mengadang alat berat sambil menunjukan sertifikat di hadapan ratusan personel gabungan dari Polres Enrekang, Brimob dan TNI.

Tak kuasa menahan emosi, seorang emak-emak jatuh pingsan saat mencoba mengadang alat berat.  Sesaat sebelum rumah yang tersebut dirubuhkan dengan alat berat, warga yang panik langsung berusaha mengangkat korban yang saat itu jatuh pingsan.

“Sedih karena saya punya hak milik. Kalau saya tidak punya hak milik saya rela. Apa gunanya sertifikat ini. Saya sudah lebih dari 10 tahun di sini,” kata Pemilik Rumah yang Dieksekusi, Nur Fatma. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network