ENREKANG, iNews.id – Seorang warga di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sengaja membakar rumahnya sendiri saat proses eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Enrekang, Kamis (31/3/2022). Warga tersebut diduga merasa kecewa dengan putusan pengadilan.
Proses eksekusi lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang setelah sebelumnya sempat tertunda. Namun saat akan melakukan eksekusi, ada warga yang diduga sengaja membakar rumahnya dengan menggunakan material kayu dan beberapa karung sampah.
Material yang mudah terbakar membuat api cepat membesar. Aparat kepolisian yang berjaga dilokasi eksekusi bergerak cepat untuk melakukan pemadaman karena dikhawatirkan api semakin membesar dan berdampak pada rumah di sekitarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membatah adanya insiden pembakaran rumah. Menurut polisi, api berasal dari sampah yang ada di dalam rumah.
“Kebetulan itu sampah kulit bawang mau bersihkan mungkin dihabiskan di belakang. Cuma kami menghindari jadi kami padamkan,” katanya Kabag Ops Polres Enrekang, AKP Antonius.
Beruntung api dapat segera dipandamkan dengan alat pemdam kebakaran sehingga tidak menjalar ke bangunan lain.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait