Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar menyegel rumah pengusaha skincare yang biasa disapa Ratu Emas. (Foto:: Leo Muhammad Nur).

Pantauan di lokasi, proses pembangunan rumah mewah tersebut masih berlanjut meski telah resmi disegel. Tampak, sejumlah pekerja masih melakukan pengerjaan konstruksi. 

Dinas Tata Ruang Kota Makassar akan berkoordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menentukan langkah selanjutnya. Beberapa opsi yang mungkin diambil, yaitu penertiban bangunan atau bahkan pembongkaran jika memang melanggar aturan yang sangat serius.

"Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Jika pemilik bangunan tidak kooperatif, maka kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network