Personel Satlantas Polres Gowa saat olah TKP Kecelakaan maut di Jalan Poros Gowa-Takalar. (Foto: SINDOnews/Herni Amir)

Dari kecelakaan tersebut, polisi kemudian olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Xeon RC DD 5810 CM dan Yamaha Fino DD 6302 YM.

"Kasus ini sudah ditangani Satlantas Polres Gowa. Kami masih menunggu hasil penyelidikan," katanya.

Kepada keluarga korban Kapolres Gowa Tri Goffarudin menyampaikan turut berduka cita. Dia berharap seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dalam berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network