Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menandatangani MoU pengoperasian RPH modern di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (8/2/2021). (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Nurdin berharap, setelah proses penyerahan pengelolaan dari Pemprov Sulsel ke Pemkot Makassar, kedua pihak bersama-sama menjaga RPH modern ini. Meskipun gedungnya dibangun Pemprov Sulsel, pembangunan dari uang milik rakyat. 

"Teman-teman di Pemkot jangan anggap karena gedung ini bukan Pemkot yang bangun, kemudian tidak dijaga dengan baik. Tapi ini bangunan dibangun dari uang rakyat, jadi harus dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah bersama pj wali kota Makassar, dan plt kadis peternakan dan hewan menyaksikan proses tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi pemotongan hewan, pengusaha dan pelaku retail.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network