Nurdin berharap, setelah proses penyerahan pengelolaan dari Pemprov Sulsel ke Pemkot Makassar, kedua pihak bersama-sama menjaga RPH modern ini. Meskipun gedungnya dibangun Pemprov Sulsel, pembangunan dari uang milik rakyat.
"Teman-teman di Pemkot jangan anggap karena gedung ini bukan Pemkot yang bangun, kemudian tidak dijaga dengan baik. Tapi ini bangunan dibangun dari uang rakyat, jadi harus dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah bersama pj wali kota Makassar, dan plt kadis peternakan dan hewan menyaksikan proses tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi pemotongan hewan, pengusaha dan pelaku retail.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait