Polisi dalami kasus perusakan pipa Pasimas di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Polisi dinilai lambat menangani dugaan perusakan pipa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kampung Bontomanai, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Padahal kasus ini sudah diselidiki setahun lebih.

Kepala Desa Ujungbulu, Mansyur mengatakan, kasus ini terjadi pada Maret 2019 lalu. Namun belum ada titik terang, meski batangan pipa sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Saya pikir pihak Polsek Kelara lamban dalam menangani kasus perusakan itu," kata Mansyur di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Sabtu (3/10/2020).

Pengrusakan Pamsimas yang merupakan proyek pemerintah tersebut dirusak dengan cara menggergaji pipa. Sisi bangunan juga ikut dirusak, dan mulut bak diisi kayu dan batu.

Sementara Kapolsek Kelara, Iptu Bakri mengatakan, masih mendalami kasus ini. Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden perusakan pipa milik pemerintah tersebut.

"Saksi itu sudah datang kemarin dan kita sudah periksa tiga orang, masing-masing Ustad Halim, Pak Udin dan Jamaluddin," ujar Iptu Bakri.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network