Kasus pencurian motor di Parepare terungkap setelah suami korban ditangkap polisi di Polres Parepare. (Foto: iNews TV)

“Setelah mencuri, dia pura-pura tidur. Bahkan suaminya ikut mengantarkan sang istri melapor ke polisi,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan satu pria lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pencurian motor di Parepare tersebut. Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian motor di Parepare kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network