Suami Bunuh Pria di Selokan Sidrap Ditangkap, Motif Dendam Istri Diperkosa Korban (Foto: iNews/Erwin Eka Pratama)

Dalam aksinya, pelaku menjebak korban mengatur agar istrnya berpura-pura mengajak bertemu. Sesampainya di TKP pelaku lalu menebas dan menusuk korban berkali-kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 subsidier pasal 338 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network