Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Diknas Munda, Laode Sarmin mengatakan, masih akan menelusuri terkait pemberhentian tenaga honorer guru tersebut.
“Kita telusuri dan dalami dulu. Kalau tidak terbukti nanti akan diaktifkan lagi sebagai guru honorer,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait