JAKARTA, iNews.id - Selebgram asal Makassar Nur Utami ditetapkan tersangka jaringan atau kartel narkoba Fredy Pratama. Nur Utami diduga terkait tindak pidana pencucian uang dari kartel tersebut.
"Sudah (tersangka)," kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menjelaskan, Nur Utami juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Nur Utami rupanya berperan sebagai orang yang menampung uang penjualan narkoba.
"Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," ujar Jayadi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait