BULUKUMBA, iNews.id - Seorang oknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) ditangkap rekannya sendiri. AB ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Hermawan mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan laporan dari Unit Narkoba Polres Bulukumba tentang penangkapan Brigpol AB.
"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," kata Hermawan, Senin (21/9/2020).
Hermawan menambahkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba. Brigpol AB ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Penangkapan itu, kata dia, pelaku sedang memarkirkan kendaraannya dekat SPKT Polres Bulukumba dan begitu ada laporan tentang keberadaan dan aktivitasnya, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali bersama anggota mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan.
"Saat akan ditangkap pelaku juga sempat melakukan perlawanan dengan berusaha mencabut badik dari pinggangnya, tapi berhasil dihentikan oleh anggota," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait