Namun, Husniah sangat menyayangkan manuver politik pansus yang dinilai melenceng jauh hingga menguliti kehidupan rumah tangga dan privasinya. Menurutnya, urusan personal sama sekali tidak memiliki korelasi dengan tata kelola kebijakan pemerintahan.
"Saya menghormati mekanisme Hak Angket ini. Namun, saya membantah keras tuduhan tersebut dan sangat menyayangkan pembahasan dalam sidang yang sudah menyentuh ranah kehidupan pribadi saya. Hal itu sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan jalannya pemerintahan," kata Sitti Husniah Talenrang.
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Kamis mendatang untuk mendengarkan kelanjutan keterangan saksi dan pengumpulan bukti baru.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait