PALOPO, iNews.id - Dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak Kepolisian Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (SulseL) melakukan razia di sejumlah apotek untuk memastikan jenis obat sirop yang dilarang beredar. Hasilnya, petugas masih menemukan beberapa jenis obat yang masuk sudah larangan, namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.
Kabid Yankes Dinkes Kota Palopo Samsil mengatakan, dalam razia ini pihaknya masih menemukan adanya obat yang terpajang di rak.
"Jadi kami suruh amankan dulu, sambil menunggu hasil BPOM selanjutnya," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
sidak apotek obat sirop obat sirop anak obat sirop anak ditarik penjualan obat sirop dilarang beredar
Artikel Terkait