Polantas Polres Bantaeng yang menyelidiki insiden ini mengungkap pelaku berinisial RI hasil koordinasi dengan Polrestabes Makassar.
Pelaku sebagai road captain atau pemimpin rombongan moge ini selanjutnya dipanggil penyidik Polres Bantaeng, Minggu (5/6/2022). Seusai dimintai keterangan, dia diperbolehkan pulang.
“Nggak ditahan karena kan koperatif dan siap bertanggung jawab,” ucap Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait