PAREPARE, iNews.id - Seorang pengungsi pencari suaka yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Imigrasi. Dia diketahui bernama Ramin Poorbihamta (39), dia ditangkap karena kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Parepare.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida mengatakan, Ramin Poorbihamta sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO), setelah kabur dari Rudenim Parepare beberapa waktu lalu.
"Sudah diamankan oleh anggota tim inteldakim kami, setelah sempat melarikan diri dari Rudenim Parepare saat terjadinya kebakaran," kata Dodi, Minggu (30/5/2021).
Dodi melanjutkan, Ramin Poorbihamta sebelumnya ditahan di Rudenim, Kanim Parepare, namun ia melarikan diri ketika terjadi kebakaran di ruangan tersebut pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah melarikan diri, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan semua pihak dan menyebar fotonya ke masyarakat untuk mencari tahu keberadaan Ramin.
"Untuk meminimalisir pergerakan Ramin, maka foto yang bersangkutan disebarluaskan ke masyarakat dan stakeholder terkait," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait