GOWA, iNews.id - Tas yang diduga berisi bom dan sempat menggegerkan warga ternyata hanya kabel data dan power bank. Padahal ada pesan yang meminta agar tas itu jangan dibuka seolah-olah mengisyaratkan bahaya.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas mengatakan, tidak ditemukan adanya komponen bom atau bahan peledak dalam isi tas melainkan berisi power bank beserta kabel data.
"Temuan ini dipastikan setelah proses screening dengan GT 200 dan X-Ray Vidisco," kata AKP Mangatas di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya warga di Desa Pattalassang, Kabupaten Gowa digegerkan dengan penemuan tas yang mencurigakan di atas kotak amal masjid. Benda tersebut diduga bom, karena tampak ada lilitan kabel.
Penemuan benda mencurigakan diduga bom berada di Masjid Al-Ikhlas Dusun Sanging-sanging. Warga yang menemukan pertama kali yakni penjaga masjid, Abdul Aziz Daeng Paewa (38) pada Kamis (18/3/2021), pukul 14.00 WITA.
Kronologinya berawal saat saksi membersihkan masjid, kemudian melihat tas pinggang hitam di atas kotak amal. Lalu ada kertas berisi pesan "Jangan dibuka Nanti menyesal".
"Karena penasaran lalu saksi membuka tas dan melihat bentuk kabel lalu saksi memindahkan tas dan kertas putih ke teras mesjid lalu menghubungi polisi," ujarnya.
Karena memasuki waktu salat Ashar saksi kemudian membuang tas ke lahan kosong sebelah kanan Masjid menggunakan kayu.
Selanjutnya pukul 17.00 WITA Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar bersama Kapospol Pattallassang Iptu Abd Rasyid tiba dan mengamankan TKP lalu menghubungi Tim Jihandak Brimob Polda Sulsel.
"Sekitar pukul 18.10 WITA Tim Jihandak tiba di TKP dan melakukan sterilisasi lalu mengamankan tas pinggang yang mencurigakan serta kertas pesan itu.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto berharap masyarakat tidak perlu panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Bila menemukan orang tak dikenal dan mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
"Terkait pemilik dari pada tas tersebut pihak kepolisian Polres Gowa masih melakukan penyelidikan dan menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait