Ustaz Basir yang juga Muadzin Masjid Jami'ul Ihsan mengatakan, penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Indonesia berdasarkan hilal yang terlihat sehingga pemerintah memutuskan melihat hilal di negeri sendiri jatuhnya 10 Zulhijah juga berbeda.
"Saya sendiri akan melaksanakan Idul Adha di Ahad, karena beberapa ormas Islam seperti Wahdah Islamyah, Salafi As Sunnah juga melaksanakan di Ahad dan mereka juga punya dalil masing-masing," ucapnya.
Selain Masjid Jamiul Ihsan, Masjid Darul Muttaqin Minasa Upa, Makassar juga melakukan hal yang sama. Spanduk bertuliskan pengisi khatib, imam Salat Id Hari Raya Idul Adha selama dua hari juga telah diumumkan.
Bukan hanya di Makassar, pelaksanaan dua kali Salat Id di masjid juga terjadi di Masjid Agung Kabupaten Takalar. Pesan berantai melalui grup mubalig Takalar telah berisi pengumuman pelaksanaan dua kali Salat Id di masjid raya milik Pemkab Takalar tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel AGH Prof Najamuddin Abduh Shafa mengungkapkan, perbedaan pelaksanaan Shalat Id yang tidak dilarang oleh pemerintah merupakan bagian dari toleransi atas keyakinan sejumlah pihak.
"Kita tetap toleransi. Apalagi Salat Id hukumnya sunah, jadi tidak ada masalah. Namun kami dari MUI Sulsel mengimbau hendaknya menaati pemerintah," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait