"Ini berdasarkan kesepakatan antara pengurus masjid, keluarga dan pihak desa. Jadi kami akan melakukan pembinaan terhadap pelaku," ujar dia.
Andriawan telah mengantongi uang senilai Rp3 juta dari hasil meminta sumbangan warga. Namun yang bersangkutan sudah memakai sebagian besar uangnya untuk keperluan sehari-hari, sehingga yang tersisa hanya Rp280.000.
"Motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait