Pelaku penipuan atas nama pembangunan masjid di Pinrang. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

"Ini berdasarkan kesepakatan antara pengurus masjid, keluarga dan pihak desa. Jadi kami akan melakukan pembinaan terhadap pelaku," ujar dia.

Andriawan telah mengantongi uang senilai Rp3 juta dari hasil meminta sumbangan warga. Namun yang bersangkutan sudah memakai sebagian besar uangnya untuk keperluan sehari-hari, sehingga yang tersisa hanya Rp280.000.

"Motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network