Dia mengatakan, enam orang yang diamankan itu merupakan dari dua kelompok yang terlibat tawuran. Mereka, sambungnya, berinisial K, L, I, R, I, dan H.
"Seluruh pelaku di bawah umur, rata-rata usianya 15 tahun," ungkapnya.
Kata dia, pihaknya masih mengejar puluhan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pengerusakan rumah warga tersebut.
"Saat ini kami kembangkan lagi, dan siapa yang terlibat akan kami amankan," tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu balok kayu dan beberapa serpihan batu yang digunakan para pelaku untuk menyerang rumah warga.
Editor : Candra Setia Budi
Sekelompok pemuda serang rumah warga yang serang rumah warga polisi tangkap tawuran antarkelompok pelaku yang serang rumah warga ditangkap
Artikel Terkait