Kemacetan kendaraan di perbatasan daerah sebelum ada penyekatan larangan mudik. (Foto: Antara).

"Jadi, saya pulang kampung bukan semata-mata untuk berlebaran bersama keluarga, tetapi ingin jenguk dan merawat orang tua yang sakit," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, hanya empat wilayah yang diberi kelonggaran untuk mudik lokal yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar.

"Keempat wilayah tersebut masuk dalam aglomerasi, karena rata-rata pergerakan transportasi susah dibedakan, karena ada juga yang kerja dan lainnya. Di luar aglomerasi itu, jika melintas mungkin mudik,” katanya.

Karena itu, jika ditemukan warga yang melakukan perjalanan mulai 6 - 17 Mei 2021 tanpa ada keterangan pendukung, misalnya karena tugas, maka diminta untuk putar balik.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network