Pada tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km. Sementara tahun 2021 telah ditangani sepanjang 11,40 km.
“Ruas ini menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu,” terangnya.
Jalan ini juga menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao - Palopo tidak dapat dilalui. Gubernur berharap infrastruktur ini segera bisa dinikmati masyarakat dalam memudahkan aksesibilitas.
“Selain itu bisa menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang. Kelancaran transportasi akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi Toraja dan Luwu Raya,” tutupnya.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait