MAKASSAR, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar sejumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar Stadion Barombong, Kota Makassar, Rabu (21/12/2022). Pembongkaran dilakukan karena pedagang dianggap tidak kooperatif.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel Andi Rijaya mengatakan, pengamanan dan penertiban aset Pemprov Sulsel ini sudah sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penertiban PKL ini ditujukan kepada PKL yang dianggap tidak kooperatif.
"Kita punya alasan yang kuat untuk melakukan penertiban. Selama ini kan banyak aset-aset pemprov di luar itu yang dikuasai atau dimasuki oleh pihak-pihak luar. Seperti yang di Barombong ini, ada tiga lapak yang tidak kooperatif, sehingga kita lakukan langkah-langkah penertiban," katanya.
Saat penertiban, kata dia, berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pemilik lapak. Apalagi sudah cukup lama Dispora Sulsel memberikan toleransi kepada pemilik lapak tersebut.
"Sudah dijelaskan dan mereka semua sudah mengerti. Selama penertiban situasi aman dan terkendali, tidak ada masalah," jelasnya.
Ada sekitar tujuh lapak PKL yang ada di lokasi tersebut, tiga di antaranya dilakukan penertiban, yakni dua lapak atas nama Jhon dan satu lapak atas nama Dg Tawang.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait