MAKASSAR, iNews.id - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap pria yang menyebarkan video porno mantan kekasih ke media sosial. Pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran sakit hati mendengar sang mantan akan menikah dengan pria lain.
Informasi dirangkum iNews, identitas pelaku pemuda berinisial WW. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitar Kecamatan Mamajang, Kota Makassarr, Jumat (17/6/2022).
Saat interogasi awal, pelaku WW sempat berusaha mengelabuhi petugas dan mengelak. Namun saat diperlihatkan bukti video rekaman asusila yang diperankan pelaku dengan korban, dia tidak dapat berkutik lagi dan langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perempuan dalam video merupakan mantan pacarnya. Dia mengenalnya di Kabupaten Pangkep. Namun setelah beberapa lama mereka berpisah, pelaku mendengar korban akan menikah dengan pria lain sehingga membuatnya kesal dan sakit hati.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait