MAKASSAR, iNews.id - Setelah menyita kantor pusat dan beberapa rumah toko (ruko) milik PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours pada Selasa (27/3/2018), dua rumah mewah milik CEO Abu Tours, Hamzah Mamba di Jalan Tanggul Patompo dan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar kembali disita petugas Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (28/3/2018) sore.
Selain aset berupa bangunan rumah, polisi juga menyita sebuah lahan kosong milik Hamzah.
Petugas dari Ditreskrimsus kemudian memasang papan tanda disitanya dua rumah mewah tersebut.
Dua rumah mewah tersebut merupakan bagian dari aset harta tak bergerak yang dimiliki Hamzah Mamba.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Hendra mengatakan penyegelan aset tidak bergerak ini tujuannya untuk memberitahukan kepada publik bahwa bangunan rumah ini disegel, tapi tidak disita. “Hari ini, ada empat lokasi yang akan kami segel. Yakni, dua rumah, dua apartemen, tanah kosong, dan empat ruko,” katanya, Rabu (28/3/2018).
Diketahui 34 aset tak bergerak lainnya yang berada di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa juga akan disita. “Ya, untuk aset yang ada di daerah lain juga akan kita segel,” ucapnya.
Meski nama baik Hamzah Mamba telah tercoreng di seluruh provinsi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar, kepribadian Hamzah dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal itu diakui Ketua RT Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Mariati. Menurut dia, selama tiga tahun tinggal di Balang Baru, Hamzah sangat dekat dan baik dengan masyarakat. “Orangnya ramah dan bermasyarakat, meski dia jarang datang ke sini,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait