“Mereka juga membawa beberpa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” ujarnya.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan pengamanan.
“8 orang provokator dari aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukun penggeledahan dan pemeriksaan. 2 di antaranya positif narkoba,” ucapnya.
Dia menuturkan, pihak lapas masih terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tetap membuka ruang diskusi terkait tuntutan massa aksi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait