Saleh, residivis spesialis rumah kos ditangkap polisi di rumah kerabatnya. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang residivis spesialis pelaku pencurian motor dan barang elektonik di sejumlah rumah kos di Makasar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pelaku diketahui bernama Saleh.  
 
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nur Tjahyana mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman kerabatnya di Dusun Pallantikang Kecamatan Pallantikang Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (10/10/2022) dini hari. 
 
"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan," katanya. 
 
Pelaku, terakhir terkhir beraksi di sebuah kamar kos mahasiswa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Saat beraksi, pelaku mengambil satu unit hp milik seorang mahasiswa bernama Sean Juan.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network